Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Data Hasil Sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Persiapan Pemetaan TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024, yang berlangsung di Mangrove Eco Resort (MER) Marisa, Jum’at (24/5/2024).
Rakor tersebut dilaksanakan mulai hari ini tanggal 24 – 25 Mei 2024, dan turut dihadiri oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan bersama Anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Dukcapil Pohuwato, dan seluruh Perwakilan PPK Divisi Data dan Informasi, dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan mengatakan, penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini sedang disahkan oleh Kemenkumham.
“Di Kabupaten Pohuwato, terjadi peningkatan jumlah daftar penduduk potensial pemilih dari 111.466 menjadi 113.943. Oleh karena itu, penyesuaian dan pembongkaran TPS lama, serta penyusunan TPS baru harus dilakukan dengan cermat,” kata Firman Ikhwan.
Lebih lanjut, Firman Ikhwan menyampaikan, hal ini dilakukan untuk menghindari masalah, pada minggu menjelang hari pemungutan suara dan memastikan bahwa semua pemilih terdaftar, serta dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah dan sesuai aturan.
“Proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih adalah proses yang kompleks dan memerlukan perhatian detail, untuk memastikan setiap pemilih yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” ungkap Firman Ikhwan.
Firman Ikhwan menambahkan, bahwa kepada semua pihak yang terlibat, harus memastikan data pemilih akurat dan TPS disusun sesuai dengan ketentuan berlaku.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Usman Dunda, saat diwawancarai mengatakan, terkait dengan sinkronisasi daftar potensial pemilih dengan data pemilu terakhir itu, telah dilakukan oleh KPU RI dan diserahkan ke Kabupaten melalui portal sinani.
“Untuk kegiatan hari ini, kami melakukan pencermatan terhadap hal tersebut, termasuk untuk pemetaan TPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024,” kata Usman Dunda.
Tidak hanya itu saja, Usman Dunda menyatakan, bahwa untuk kriteria yang digunakan dalam pemetaan TPS, pada prinsipnya untuk Pilkada ini setiap TPS pemilihnya paling banyak 600 orang.
“Tentunya dengan memperhatikan beberapa hal, seperti tidak menggabungkan Desa atau Kelurahan, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbed, termasuk juga aksesibilitas pemilih ke TPS dan terakhir untuk memperhatikan aspek geografis setempat,” pungkas Usman Dunda.