• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Sebanyak 181 Warga Binaan Lapas Pohuwato Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

by admin
27 November 2024
in Daerah, Politik
0
0
SHARES
8
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato gelar pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Rabu, (27/11/2024).

Lapas Pohuwato menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) 901 lokasi khusus. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, bahwa hak partisipasi politik tidak mengenal batasan tempat. Petugas menyiapkan dan memastikan proses pemilihan ini berlangsung secara transparan dan adil di dalam lapas, menciptakan suasana demokratis di mana setiap suara dihargai.

“Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusivitas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Adi Wibowo.

Ia menjelaskan, dari total 181 warga binaan yang memberikan hak suara, mereka terbagi dalam beberapa kategori, Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 159 orang masuk dalam DPT, menandakan bahwa mereka memiliki hak pilih sebagai warga yang telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, 21 orang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menunjukkan keterlibatan mereka yang mungkin baru saja masuk di lembaga pemasyarakatan.

Selain DPT dan DPTb, ada juga 1 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ini mencerminkan kondisi khusus atau persyaratan tertentu yang membuat mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

“Dengan partisipasi dari berbagai kategori DPT, DPTb, dan DPK, pemilu di dalam lapas menjadi representatif dari beragamnya latar belakang dan kondisi warga binaan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Adi Wibowo menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

“Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” tutup Adi Wibowo.

Terkait

Tags: Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024Kabupaten PohuwatoKPU PohuwatoLapas PohuwatoPilkada 2024Sebanyak 181 Warga Binaan Lapas Pohuwato
admin

admin

Next Post

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Pohuwato Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hanya 9 Parpol yang Mengisi Kursi DPRD Pohuwato, Apa Saja ?

Hanya 9 Parpol yang Mengisi Kursi DPRD Pohuwato, Apa Saja ?

1 tahun ago

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Pohuwato Berjalan Lancar

7 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In