Absolute.co.id, (Pohuwato) – Dalam momentum perayaan Hari Raya Ketupat menjadi hari spesial bagi Salahudin Pakaya, selain mempererat silaturahmi, dirinya menyatakan sikap siap maju jadi calon Bupati Pohuwato di hadapan masyarakat Lemito, tempat kelahirannya.
Kegiatan “Semarak Ketupat, Salahudin Menyapa Rakyat” yang bertemakan “Bersama Merajut Silaturahmi, Mengukir Kenangan Manis di Hari Raya Ketupat” digelar dengan meriah di Depan Masjid Al-Istiqomah, Desa Kenari, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. pada Rabu, (17/04/2024).
Di tengah-tengah kegiatan tersebut, Salahudin Pakaya sosok pigur dari bagian barat pohuwato tersebut, menyempatkan diri untuk berbicara tentang kesiapannya dalam mengikuti Perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Pohuwato.
Dengan penuh keyakinan, ia menyampaikan bahwa telah mempersiapkan Visi-Misi yang jelas dan berkomitmen untuk mewujudkan progres bagi rakyat.
“Saya siap maju jadi calon bupati di kabupaten pohuwato, dan telah menyiapkan Visi-Misi untuk Pilkada mendatang melalui kajian yang matang, dengan memperhatikan keadaan daerah yang kaya akan hasil alamnya. Perhatian khusus terhadap kepentingan dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama,” ungkap Salahudin.
Selain menyatakan sikap jadi calon bupati pohuwato, Salahudin pakaya saat di wawancarai oleh awak media ini, di tanyakan solusi terkait polemik persoalan pertambangan yang ada di kabupaten pohuwato terutama kesejahtaraan para masyarakat penambang yang akan kehilanggan tempat pekerjaan nya.
Dirinya menyampaikan, Kabupaten Pohuwato, seperti banyak daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait dengan polemik pertambangan dan kesejahteraan masyarakat penambang.
Salahudin Pakaya menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi saat ini, terutama terkait dengan isu kesejahteraan masyarakat penambang.
Dalam menjawab pertanyaan dari awak media tentang solusi terkait polemik pertambangan, Salahudin menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dan berkelanjutan.
“Saya menggarisbawahi perlunya keterlibatan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat setempat, dan pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif antara semua pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan”, paparnya
Selanjutnya, Salahudin menyoroti pentingnya diversifikasi ekonomi dalam mengatasi ketergantungan pada sektor pertambangan. Dirinya menekankan perlunya mengembangkan sektor-sektor ekonomi alternatif yang dapat memberikan kesempatan kerja dan pendapatan yang layak bagi masyarakat setempat, sehingga mereka tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi pasar komoditas.
“Dalam hal ini perlu mengembangkan sektor-sektor ekonomi alternatif yang dapat memberikan kesempatan kerja dan pendapatan yang layak bagi masyarakat setempat, sehingga mereka tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi pasar komoditas”, jelas Salahudun.
Secara keseluruhan, pendekatan yang diusulkan oleh Salahudin Pakaya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan terkait dengan polemik pertambangan dan kesejahteraan masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato.
Lanjut Salahudin menjelaskan, dengan melihat UUD 1945 jelas disebutkan bahwa memberikan maklumat yang sangat terang-benderang bahwa pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi.
“Ekonomi bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, swasta, atau individu, terutama untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, hal ini sudah jelas bahwasanya. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Itu juga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, ungkapnya.
Lebihlanjut, Salahudin menggutip dalam UU nomor 3 tahun 2020 dalam penjelasannya bahwa Yang dimaksud dengan asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah asas yang secara terencana mengintegrasikan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya dalam keseluruhan usaha pertambangan mineral dan batubara untuk mewujudkan kesejahteraan masa kini dan masa mendatang bagi masyarakat.
“Jadi intinya rakyat penambang harus kembali ke tambang untuk kesejahteraan masyarakat penambang untuk pemenuhan peningkatan ekonomi mereka,” tutup Salahudin.