Absolute.co.id, (Pohuwato) – Kabupaten Pohuwato, sebagai ladang sumber daya alam, khususnya tambang emas, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun, saat ini, kondisinya menunjukkan bahwa pemanfaatan tambang emas belum sepenuhnya menguntungkan masyarakat setempat.
Salahudin Pakaya, tokoh dengan misi kuat untuk mencapai kesejahteraan rakyat, menyoroti pentingnya mengelola tambang emas dengan fokus utama pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Pohuwato.
“Sejak Republik Indonesia berdiri, amanat UUD 1945 Pasal 33 menyatakan bahwa kekayaan alam, termasuk tambang emas di Pohuwato, harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Salahudin Pakaya menegaskan bahwa tambang emas seharusnya menjadi milik penuh rakyat Pohuwato, dengan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat setempat”, jelas Salahudin kepada Awak media ini. Minggu, (10/03/2024).
Selaras dengan amanat tersebut, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan tambang emas menetapkan bahwa rakyat yang terlibat dalam penambangan harus mendapatkan kesejahteraan terlebih dahulu. Ini mengimplikasikan bahwa di Pohuwato, rakyat penambang seharusnya menjadi prioritas utama dalam mendapatkan manfaat dari tambang emas, tanpa diusir atau dimiskinkan.
Salahudin Pakaya, jika terpilih menjadi Bupati Pohuwato, berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap investasi Pertambangan Emas di daerahnya yang melanggar konstitusi dalam hal kesejahteraan rakyat. Baginya, jika investor mengabaikan kesejahteraan rakyat dan mengorbankan kepentingan mereka, sudah sepatutnya investor tersebut meninggalkan tanah Pohuwato yang tercinta.
Menurut Salahudin, tambang emas di Pohuwato adalah milik penuh rakyat Pohuwato Gorontalo, sesuai dengan amanat UUD 45 Pasal 33 yang menyatakan bahwa kekayaan alam dalam perut bumi harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mengusir atau memiskinkan rakyat penambang.
Begitupula dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan tambang emas yang menegaskan pentingnya menyehatkan rakyat sebelum lainnya, semuanya demi kesejahteraan masyarakat.
Salahudin Pakaya yakin bahwa kekayaan alam, termasuk tambang emas di Pohuwato, harus menjadi sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam visinya, pengelolaan tambang emas harus dilakukan dengan transparansi dan keadilan, memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama rakyat Pohuwato yang terlibat langsung dalam penambangan.
Selain itu, Salahudin Pakaya berkomitmen untuk memastikan bahwa penambangan emas dilakukan secara bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Salahudin memahami pentingnya mengelola tambang emas di Kabupaten Pohuwato dengan memprioritaskan kesejahteraan rakyat setempat. Ia berpegang teguh pada amanat konstitusi dan undang-undang yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Lanjut, Salahudin menggatakan di tengah persoalan HGU yang tidak pro-rakyat ini, langkah bijak dibutuhkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pohuwato. Diperlukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan HGU yang ada, serta peran aktif dari pemimpin seperti Salahudin Pakaya untuk membela hak dan kepentingan rakyatnya.
“Hanya dengan langkah konkret dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, Pohuwato dapat mengoptimalkan potensi tambang emasnya sebagai sumber daya yang benar-benar berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama”, ujar Salahudin
Salahudin menegaskan bahwa saatnya rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama oleh seorang pemimpin, karena amanah kepemimpinan adalah tanggung jawab di dunia dan di akhirat.
“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, kepala daerah diberi kewenangan penuh untuk mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan kemudian menerbitkan ijin pertambangan rakyat (IPR) untuk koperasi, perseorangan, atau badan hukum. Pemerintah pusat mendelagasikan kewenangan kepada Gubernur untuk menerbitkan IPR Hal ini dilakukan oleh Gubernur sebagai representasi pemerintah pusat, memastikan rakyat hidup sejahtera”, tegas Salahudin
Pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, Salahudin Pakaya mengajak pemilih untuk memilih calon Gubernur yang sejalan dengan visinya, yang peduli terhadap kehidupan penambang rakyat dan mematuhi prinsip-prinsip konstitusi yang menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak pemilih untuk memilih calon Gubernur yang sejalan dengan visi-misi, yang peduli terhadap kehidupan penambang rakyat dan mematuhi prinsip-prinsip konstitusi yang menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat”, tutup Salahudin. (Dinda)