• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Melangkah Maju, Salahudin Pakaya dan Visi Kesejahteraan dari Tambang Emas Pohuwato

by admin
10 Maret 2024
in Daerah, Ekonomi, Hukum, Politik
0
0
SHARES
25
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Kabupaten Pohuwato, sebagai ladang sumber daya alam, khususnya tambang emas, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun, saat ini, kondisinya menunjukkan bahwa pemanfaatan tambang emas belum sepenuhnya menguntungkan masyarakat setempat.

Salahudin Pakaya, tokoh dengan misi kuat untuk mencapai kesejahteraan rakyat, menyoroti pentingnya mengelola tambang emas dengan fokus utama pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Pohuwato.

“Sejak Republik Indonesia berdiri, amanat UUD 1945 Pasal 33 menyatakan bahwa kekayaan alam, termasuk tambang emas di Pohuwato, harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Salahudin Pakaya menegaskan bahwa tambang emas seharusnya menjadi milik penuh rakyat Pohuwato, dengan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat setempat”, jelas Salahudin kepada Awak media ini. Minggu, (10/03/2024).

Selaras dengan amanat tersebut, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan tambang emas menetapkan bahwa rakyat yang terlibat dalam penambangan harus mendapatkan kesejahteraan terlebih dahulu. Ini mengimplikasikan bahwa di Pohuwato, rakyat penambang seharusnya menjadi prioritas utama dalam mendapatkan manfaat dari tambang emas, tanpa diusir atau dimiskinkan.

Salahudin Pakaya, jika terpilih menjadi Bupati Pohuwato, berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap investasi Pertambangan Emas di daerahnya yang melanggar konstitusi dalam hal kesejahteraan rakyat. Baginya, jika investor mengabaikan kesejahteraan rakyat dan mengorbankan kepentingan mereka, sudah sepatutnya investor tersebut meninggalkan tanah Pohuwato yang tercinta.

Menurut Salahudin, tambang emas di Pohuwato adalah milik penuh rakyat Pohuwato Gorontalo, sesuai dengan amanat UUD 45 Pasal 33 yang menyatakan bahwa kekayaan alam dalam perut bumi harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mengusir atau memiskinkan rakyat penambang.

Begitupula dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan tambang emas yang menegaskan pentingnya menyehatkan rakyat sebelum lainnya, semuanya demi kesejahteraan masyarakat.

Salahudin Pakaya yakin bahwa kekayaan alam, termasuk tambang emas di Pohuwato, harus menjadi sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam visinya, pengelolaan tambang emas harus dilakukan dengan transparansi dan keadilan, memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama rakyat Pohuwato yang terlibat langsung dalam penambangan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Salahudin Pakaya berkomitmen untuk memastikan bahwa penambangan emas dilakukan secara bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Salahudin memahami pentingnya mengelola tambang emas di Kabupaten Pohuwato dengan memprioritaskan kesejahteraan rakyat setempat. Ia berpegang teguh pada amanat konstitusi dan undang-undang yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Lanjut, Salahudin menggatakan di tengah persoalan HGU yang tidak pro-rakyat ini, langkah bijak dibutuhkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pohuwato. Diperlukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan HGU yang ada, serta peran aktif dari pemimpin seperti Salahudin Pakaya untuk membela hak dan kepentingan rakyatnya.

“Hanya dengan langkah konkret dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, Pohuwato dapat mengoptimalkan potensi tambang emasnya sebagai sumber daya yang benar-benar berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama”, ujar Salahudin

Salahudin menegaskan bahwa saatnya rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama oleh seorang pemimpin, karena amanah kepemimpinan adalah tanggung jawab di dunia dan di akhirat.

“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, kepala daerah diberi kewenangan penuh untuk mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan kemudian menerbitkan ijin pertambangan rakyat (IPR) untuk koperasi, perseorangan, atau badan hukum. Pemerintah pusat mendelagasikan kewenangan kepada Gubernur untuk menerbitkan IPR Hal ini dilakukan oleh Gubernur sebagai representasi pemerintah pusat, memastikan rakyat hidup sejahtera”, tegas Salahudin

Pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, Salahudin Pakaya mengajak pemilih untuk memilih calon Gubernur yang sejalan dengan visinya, yang peduli terhadap kehidupan penambang rakyat dan mematuhi prinsip-prinsip konstitusi yang menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak pemilih untuk memilih calon Gubernur yang sejalan dengan visi-misi, yang peduli terhadap kehidupan penambang rakyat dan mematuhi prinsip-prinsip konstitusi yang menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat”, tutup Salahudin. (Dinda)

Terkait

Tags: Calon Bupati PohuwatoKabupaten PohuwatoPilkada 2024Pilkada Kabupaten PohuwatoProvinsi GorontaloSalahudin Pakaya
admin

admin

Next Post
Pillkada Pohuwato 2024, Birokrat Hikman Katohidar Potensial Jadi Wakil

Pillkada Pohuwato 2024, Birokrat Hikman Katohidar Potensial Jadi Wakil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jaga Kamtibmas Daerah, Kapolda Gorontalo Resmikan Polsubsektor di Pohuwato

10 bulan ago

Karya Bakti Kodim 1313, Masyarakat Dan Pani Gold Project Bersihkan Pasar Marisa

8 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In