Absolute.co.id, (Pohuwato) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang dihadiri oleh unsur kepolisian, kejaksaan, serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sunrise Marisa pada Selasa, (01/10/2024), dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI, Dr. Bachtiar, S.H., M.H., M.Si., serta dari pihak KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda Devis Hukum dan Pengawasan.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga. “Dalam menjaga integritas pilkada, kolaborasi antar lembaga sangatlah penting. Saya berharap seluruh peserta dapat aktif dan menyimak materi yang akan disampaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Munawar, menyatakan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan persepsi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menegakkan keadilan dalam pemilihan kepala daerah.
“Kita butuh kolaborasi dan lebih mengedepankan pencegahan dalam proses pengawasan sebagai prinsip dasar keadilan,” ungkapnya.
Munawar juga mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pohuwato untuk memperhatikan regulasi terkait tahapan kampanye, terutama dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Kami menghimbau kepada pasangan calon untuk mematuhi regulasi yang ada,” tutupnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengawasan pilkada di Kabupaten Pohuwato dapat berlangsung lebih efektif, sehingga integritas pilkada dapat terjaga dengan baik.