Absolute.co.id, (Pohuwato) – Sejumlah ahli waris di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan ketidakjelasan dalam penyaluran dana plasma dari Koperasi BSP.
Mereka menilai proses pembagian dana tersebut tidak transparan dan terkesan semrawut, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Salah satu ahli waris yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah menerima dana plasma sebagaimana mestinya.
Ia mengaku mendapatkan berbagai alasan yang membingungkan dari pihak koperasi.
“Pertama mereka tidak kasih (dana plasma), yang kedua mereka bilang bahwa uang ini mereka pakai beli rokok dan aqua, yang ketiga ini saya ditelepon untuk penerimaan, yang keempat podu yang antar, yang kelima orang lain yang antar,” ujarnya kesal.
Ia juga menambahkan, keterlambatan penerimaan dana terus berlanjut tanpa alasan yang jelas.
“Baru-baru ini, setelah anggota lain sudah dua hari menerima, saya belum menerima. Kata mereka tidak bisa karena KTP belum jelas. Terus saya tanya siapa yang menerima? Mereka tak bisa jawab,” ungkapnya.
Menurutnya, saat dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perindagkop Pohuwato, telah dijelaskan bahwa proses pergantian penerima dana plasma seharusnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun, pihak koperasi tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut.
“Padahal saya sudah koordinasi sama pak Kadis Perindagkop. Untuk pergantian itu bisa dilakukan berdasarkan SK Bupati, sementara mereka tidak mampu menunjukkan itu,” tegasnya.
Merasa ada kejanggalan, ia bersama beberapa rekan ahli waris akhirnya melapor ke Polsek Popayato.
“Setelah itu, ada amplop berisi uang yang dititipkan melalui orang. Pas saya tanya, kata mereka dari Ketua Koperasi BSP. Uangnya saya kembalikan,” terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Popayato membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penyaluran dana plasma tersebut.
“Sudah masuk pak,” singkat Kanit Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Koperasi BSP Popayato, Hamid Liputo, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa memang terjadi keributan di lapangan. Namun menurutnya, persoalan muncul karena salah satu anggota koperasi belum memiliki status kependudukan yang jelas.
“Yang buat ribut ini adalah satu anggota yang status kependudukannya belum jelas,” kata Hamid.
Kasus ini menambah panjang daftar polemik penyaluran dana plasma di wilayah Popayato yang sebelumnya juga telah menuai sorotan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan hak-hak para ahli waris benar-benar tersalurkan secara adil dan transparan.



