Absolute.co.id, (Pohuwato) – Memasuki masa tenang Pemilu Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan hasil rapat Forkompinda Provinsi, menetapkan pelaksanaan penertiban APK akan dimulai pukul 00.00 Wita atau jam 12 malam, hingga sampai terbitnya matahari, semua alat peraga kampanye akan dibersihkan yang berada di masing-masing wilayah.
“Pada malam ini, seluruh stakeholders seperti Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato telah berkumpul untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut”. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun saat diwawancarai oleh awak media ini di depan Kantor Bawaslu Pohuwato. Sabtu, (10/02/2024).
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun menjelaskan bahwa penertiban APK akan dilaksanakan oleh 3 Tim, masing-masing sesuai dengan Koordinator Wilayah (Korwil) yang ada di Bawaslu.
“Tim 1 akan menertibkan APK di Kecamatan Paguat, Dengilo, Marisa, Buntulia, dan Duhiadaa. Tim 2 bertanggung jawab di Kecamatan Patilanggio, Randangan, Wanggarasi, dan Taluditi. Sementara itu, Tim 3 akan menangani Kecamatan Lemito, Popayato Timur, Popayato, dan Popayato Barat”, jelas Yolanda
Berdasarkan data di Bawaslu Hasil identifikasi dari Panwascam, terdapat lebih dari 7.900 APK yang perlu ditertibkan di Kabupaten Pohuwato. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa Kecamatan Randangan memiliki jumlah APK terbanyak, sekitar 1.114 unit, yang menjadi fokus penertiban.
Yolanda yang sekaligus Koordinator wilayah Tim 2, menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan himbauan kepada semua peserta pemilu agar menertibkan APK secara mandiri sebelum Pukul 00.00 Wita, tanggal 11 Februari.
“Upaya tersebut mendapat respons positif, dan sebagian besar peserta pemilu sudah menertibkan APK secara mandiri, salah satu di anranya APK yang ada di bilboard, sesuai dengan himbauan yang telah disampaikan”, tutup Yolanda. (Dinda)