Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 113.299 pemilih telah terdaftar dalam DPS, dengan rincian 57.308 pemilih laki-laki dan 55.991 pemilih perempuan.
Rapat Pleno terbuka yang digelar pada Minggu (11/08/2024) di Aula Gedung B KPU Pohuwato ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan. Hadir pula anggota KPU lainnya seperti Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda, dan Usman Dunda.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Gorontalo, Kabag Rendatin Fadli Alamri, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga dan Munawar, bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pohuwato.
Firman Ikhwan menyatakan bahwa setelah penetapan DPS ini, KPU akan segera mengumumkannya di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Pengumuman tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mengecek data pemilih dan memberikan masukan.
“Kami akan mengumumkan DPS ini di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat aktif memeriksa dan memberikan tanggapan guna memastikan tidak ada pemilih yang terlewat,” ujar Firman.
Masukan dari masyarakat terkait DPS akan diproses lebih lanjut dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP). DPS-HP ini kemudian akan direkap secara berjenjang dan dijadwalkan untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan September 2024.
KPU Pohuwato juga mencatat adanya 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan, termasuk 1 TPS khusus. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan setiap suara masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.