Absolute.co.id, (Jakarta) – PT Dalian Putra Maritim, sebagai agen kapal MV Lakas, menegaskan bahwa kapal berbendera Filipina tersebut telah memenuhi seluruh dokumen perizinan untuk pengiriman barang dari Gorontalo ke Fushiki, Jepang.
Dalam keterangan resmi, David Aritonang, Juru Bicara PT Dalian Putra Maritim, menjelaskan bahwa wood pellet yang diangkut kapal MV Lakas telah mendapatkan izin lengkap dari lembaga berwenang, termasuk karantina, Bea Cukai, imigrasi, dan syahbandar Gorontalo.
“Kami pastikan semua dokumen perizinan ekspor barang kapal MV Lakas sudah lengkap dan legal. Syahbandar tidak akan mengeluarkan izin keluar kapal jika dokumen dari Karantina, Bea Cukai, dan Imigrasi tidak sesuai. Barang ini sah karena telah melalui proses dan verifikasi yang sesuai ketentuan hukum,” ujar David.
Sebelumnya, Bakamla menginformasikan bahwa kapal MV Lakas sempat diamankan di perairan Gorontalo saat patroli rutin KN Gajah Laut-404 pada pukul 02.00 WITA.
Kapal tersebut dicurigai karena tidak memasang bendera Indonesia. Setelah melakukan komunikasi, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan pada kondisi terang.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa MV Lakas dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dan membawa 10.545 metrik ton wood pellet dengan 17 ABK di kapal.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan Forest Watch Indonesia (FWI) dan dilanjutkan oleh Zona Bakamla Tengah dengan dukungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo serta masyarakat setempat.