Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Hotel Sunrise, Kecamatan Marisa, pada Sabtu, (14/09/2024).
Rakor ini merupakan langkah awal dalam proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk Pilkada 2024.
Ketua Plh KPU Pohuwato, Dian F. Pakaya, membuka kegiatan ini dan didampingi oleh anggota KPU, Iskandar Ibrahim. Dalam sambutannya, Dian mengungkapkan pentingnya persiapan menjelang hari pemungutan suara yang hanya tinggal 73 hari lagi, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Rapat koordinasi ini penting untuk mempersiapkan pembentukan KPPS. Ada beberapa perbedaan antara pemilihan umum sebelumnya dan Pilkada kali ini, baik dari segi TPS maupun hal-hal lainnya yang perlu dipersiapkan dengan matang,” jelas Dian.
Iskandar Ibrahim, anggota KPU Pohuwato yang membawahi divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menambahkan bahwa proses pendaftaran KPPS akan diumumkan mulai 17 September hingga 28 September 2024.
“Pendaftaran KPPS akan memerlukan beberapa persyaratan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengundang Dinas Kesehatan sebagai narasumber untuk menjelaskan fasilitas kesehatan yang akan disediakan bagi calon KPPS,” ungkap Iskandar.
Mengenai kuota KPPS, Iskandar menjelaskan bahwa untuk 258 TPS, termasuk lokasi khusus, KPU Pohuwato akan merekrut sebanyak 1.806 KPPS. Selain itu, KPU juga akan merekrut 516 PAM TPS untuk setiap lokasi pemungutan suara.
“Kami juga mengundang pihak Satpol-PP untuk membahas detail perlengkapan dan fasilitas yang akan diberikan kepada PAM TPS,” tambahnya.
Rakor ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta narasumber dari Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Pohuwato. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh persiapan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.