• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Verifikasi Faktual Pilkada Pohuwato, Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Belum Memenuhi Syarat

by admin
8 Juli 2024
in Daerah, Politik
0
Verifikasi Faktual Pilkada Pohuwato, Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Belum Memenuhi Syarat
0
SHARES
8
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan dari hasil verifikasi faktual, calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2024 Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo belum memenuhi syarat.

“Itu dari hasil verifikasi faktual, bakal paslon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat”, ungkap Firman Ikhwan.

Hal itu, katanya, setelah KPU Pohuwato melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap syarat dukungan calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.

“Hasil verifikasi faktual tadi itu berdasarkan verifikasi faktual kesatu yang dilakukan oleh PPS dan sudah di rekapitulasi di tingkat kecamatan, di tingkat Kabupaten tadi sudah di rekapitulasi dan hasilnya itu ada sebanyak 6013 yang menyatakan mendukung atau memenuhi syarat dan 5354 yang dinyatakan tidak mendukung atau TMS”, terang Firman.

“Karena itu masih belum memenuhi syarat minimal dukungan maka statusnya belum memenuhi syarat dan nanti akan melakukan perbaikan ditahap perbaikan dokumen dukungan”, tambah Firman.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, kesempatannya tinggal satu kali dan mereka harus memenuhi sejumlah kekurangan dan apabila nanti sejumlah kekurangan yang ada tidak dapat dipenuhi, maka itu tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya, karena setiap calon perseorangan itu harus memenuhi syarat minimal dukungan yang sudah ditetapkan KPU sebanyak 10 persen dari jumlah DPT lalu sebarannya harus memenuhi 50 persen dari jumlah sebaran kecamatan

“Nanti perbaikan itu tanggal 13 hingga 17 juli 2024 pemasukan”, katanya.

Terkait

Tags: Firman IkhwanKabupaten PohuwatoKPU PohuwatoPilkada 2024
admin

admin

Next Post
Kapolres Pohuwato : ‘Insya Allah PSU dan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar’

Kapolres Pohuwato : 'Insya Allah PSU dan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Porbikawa Pohuwato Gelar Ujian Kenaikan Sabuk, Iwan Adam : Persiapkan Bibit Atlet ke Tingkat Nasional

1 tahun ago

Gugatan Pasangan ILOMATA ke MK, KPU Pohuwato Siapkan Bukti dan Dokumen Pendukung

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In