Absolute.co.id, (Pohuwato) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan dari hasil verifikasi faktual, calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2024 Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo belum memenuhi syarat.
“Itu dari hasil verifikasi faktual, bakal paslon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat”, ungkap Firman Ikhwan.
Hal itu, katanya, setelah KPU Pohuwato melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap syarat dukungan calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.
“Hasil verifikasi faktual tadi itu berdasarkan verifikasi faktual kesatu yang dilakukan oleh PPS dan sudah di rekapitulasi di tingkat kecamatan, di tingkat Kabupaten tadi sudah di rekapitulasi dan hasilnya itu ada sebanyak 6013 yang menyatakan mendukung atau memenuhi syarat dan 5354 yang dinyatakan tidak mendukung atau TMS”, terang Firman.
“Karena itu masih belum memenuhi syarat minimal dukungan maka statusnya belum memenuhi syarat dan nanti akan melakukan perbaikan ditahap perbaikan dokumen dukungan”, tambah Firman.
Dikatakannya, kesempatannya tinggal satu kali dan mereka harus memenuhi sejumlah kekurangan dan apabila nanti sejumlah kekurangan yang ada tidak dapat dipenuhi, maka itu tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya, karena setiap calon perseorangan itu harus memenuhi syarat minimal dukungan yang sudah ditetapkan KPU sebanyak 10 persen dari jumlah DPT lalu sebarannya harus memenuhi 50 persen dari jumlah sebaran kecamatan
“Nanti perbaikan itu tanggal 13 hingga 17 juli 2024 pemasukan”, katanya.