Absolute.co.id, (Pohuwato) — Penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Pohuwato berdampak luas terhadap sektor ekonomi lokal. Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah usaha hiburan malam, yang kini terancam tutup akibat menurunnya jumlah pengunjung secara signifikan.
Sejumlah pengelola tempat hiburan malam mengaku omzet mereka merosot tajam sejak penertiban tambang dilakukan.
Berkurangnya aktivitas para pekerja tambang yang selama ini menjadi salah satu segmen pelanggan utama disebut sebagai penyebab utama sepinya tempat hiburan.
“Dalam beberapa pekan terakhir, pengunjung turun drastis. Kalau kondisi ini terus berlanjut, kami terpaksa menutup usaha,” ujar Ar salah satu perwakilan pengelola hiburan malam di Pohuwato.
Selain berdampak pada pemilik usaha, kondisi tersebut juga berimbas pada para pekerja hiburan malam, mulai dari karyawan hingga pelaku usaha pendukung lainnya.
Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian apabila tempat usaha berhenti beroperasi.
Meski demikian, penertiban tambang tetap dinilai penting untuk menekan kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum.
Ar menilai, Aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun tanpa izin, dinilai sama-sama berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat.
Hal ini memicu desakan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten maupun Provinsi agar bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
Menurutnya, penertiban selama ini lebih banyak menyasar pertambangan ilegal, sementara aktivitas tambang berizin yang diduga melanggar ketentuan lingkungan dinilai luput dari tindakan tegas.
“Tambang legal maupun ilegal sama-sama bisa merusak lingkungan jika tidak patuh AMDAL dan reklamasi. Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh,” tegas AR.
Arlan R Arif yang kerap di sapa Alan, meminta Forkopimda Kabupaten maupun Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang, termasuk audit AMDAL, reklamasi pascatambang, serta kepatuhan terhadap izin lingkungan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Selain itu, AR juga mendesak agar hasil penindakan dan evaluasi disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.



