Absolute.co.id, (Pohuwato) – Insiden maut kembali mengguncang aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang penambang tradisional bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, meninggal dunia setelah tertimpa batu besar saat beraktivitas di lokasi tambang, Sabtu pagi (5/7/2025).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita di area tambang ilegal Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Berdasarkan keterangan saksi mata, Teti Pakute alias Ka Teti (44), korban sedang buang air besar di dekat talang air tambang, ketika batu besar tiba-tiba jatuh dari atas tebing.
“Korban tidak menyadari ada excavator yang sedang bekerja di atasnya. Batu besar langsung mengenai kepala korban, dan ia meninggal di tempat,” jelas Teti kepada anggota Intelkam Polres Pohuwato.
Jenazah korban segera dievakuasi ke rumah duka. Sempat terjadi ketegangan antara dua istri almarhum terkait lokasi penyemayaman jenazah, namun aparat kepolisian berhasil menenangkan situasi. Akhirnya disepakati bahwa jenazah disemayamkan di rumah istri pertama dan dimakamkan di Desa Taluduyunu, kediaman istri kedua, pada sore hari setelah Salat Ashar.
Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi kejadian merupakan kawasan tambang tanpa izin yang diduga dikelola oleh seorang bernama Zainudin Umuri. Di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning yang tengah beroperasi saat insiden terjadi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa peristiwa ini tengah ditangani secara serius oleh pihaknya. Namun saat petugas mendatangi kediaman Zainudin Umuri di Desa Karya Indah, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
“Zainudin diduga melarikan diri setelah mengetahui kejadian. Kami akan segera melayangkan surat panggilan resmi untuk meminta keterangannya,” ujar AKBP Busroni.
Kapolres juga menegaskan bahwa jika yang bersangkutan tidak kooperatif, langkah hukum tegas akan diambil. Terlebih, insiden ini bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut.
“Ini bukan kejadian pertama. Kami akan telusuri dan proses sesuai hukum. Ini menyangkut nyawa manusia dan jelas ada unsur kelalaian,” tegas Kapolres.
Kecelakaan ini kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato. Selain berdampak negatif pada lingkungan, PETI juga dinilai membahayakan keselamatan penambang tradisional yang bekerja tanpa perlindungan maupun standar keselamatan kerja.
Polres Pohuwato pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang berisiko tinggi.
“PETI bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menjadi ancaman serius bagi nyawa masyarakat. Jangan korbankan keselamatan hanya karena keuntungan sesaat,” tutup AKBP Busroni.
Meski pihak keluarga korban telah menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah, proses hukum terhadap pihak-pihak terkait tetap akan berlanjut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.