Penulis : Fikri papempang Kabid PTKP HMI komisariat hukum cabang Pohuwato.
Absolute.co.id, (Pohuwato) – Kasus dugaan keterlibatan Yusuf lawani anggota legislatif Kabupaten Pohuwato dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin PETI menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga perwakilan rakyat di kabupaten Pohuwato. Di tengah maraknya kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat praktik tambang ilegal, keterlibatan wakil rakyat justru mencederai nilai-nilai demokrasi serta memperparah keadaan dan memperjelas adanya penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi.
Mirisnya, pada Sabtu 27/09/2025 ketua dewan pimpinan Daerah partai Nasdem kabupaten Pohuwato memberikan keterangan di media kami sudah memberikan teguran secara lisan sebagai langkah awal penegakan disiplin dan jika teguran tertulis tidak di indahkan maka sanksi selanjutnya adalah pemberhentian sementara, kami menilai keterangan yang di sampaikan ini tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ini Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, keterlibatan dalam PETI adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Mereka yang seharusnya menjadi pengawas eksekutif dan pembuat kebijakan yang berpihak pada rakyat, malah turut merusak sumber daya alam dan memperkaya diri secara ilegal. Ini menciptakan preseden buruk bagi dunia politik lokal dan mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Lambannya penindakan juga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan oleh elit-elit tertentu. Jika hal ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan akan terus tergerus, dan hukum akan kehilangan wibawanya.
Lembaga legislatif harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dan etika publik. Jika tidak mampu membersihkan diri dari oknum-oknum perusak, maka lembaga tersebut tidak layak lagi disebut sebagai representasi masyarakat di Pohuwato.
Jika DPRD Kabupaten Pohuwato ingin kembali mendapatkan kepercayaan rakyat, tidak ada jalan lain selain bersih-bersih internal secara total. Anggota yang terbukti terlibat PETI tidak hanya harus dicopot, tapi juga diadili. Ini bukan soal politik semata, tapi soal masa depan lingkungan, hukum, dan generasi di bumi panu kabupaten Pohuwato.
Maka dari itu saya selaku Kabid PTKP HMI komisariat hukum cabang Pohuwato, mendesak kepada badan kehormatan DPRD kabupaten Pohuwato dan pimpinan partai politik (NASDEM) harus segara mengambil sikap dengan cepat yang selaras dengan UU no 23 Thn 2014, tentang pemerintahan Daerah, AD/ART partai NASDEM dan peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik anggota. Kami berharap Masalah ini harus di selesaikan menjaga nama baik lembaga.



