Absolute.co.id, (Pohuwato) – Pemerintah Desa Marisa Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Posyandu Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin, (17/02/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, bersama dengan Plt kasie pemerintahan kecamatan marisa, Nasir Ibrahim, Kepala Desa Marisa Selatan Heriyanto Dainunu beserta perangkatnya, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Pendamping Desa, Kasie Pemerintahan, Tutor PAUD, Kader Kesehatan, para Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Marisa Mohamad Huntoyungo menegaskan bahwa Musdes ini bukan sekadar formalitas atau seremoni belaka, tetapi harus menghasilkan program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi harus menjadi forum musyawarah yang melahirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Camat Marisa.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa dalam upaya menanggulangi angka kemiskinan, pemerintah desa harus memastikan program yang dirancang benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Marisa Selatan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, terdapat peningkatan pagu dana desa. Marisa Selatan menerima alokasi dana desa lebih dari Rp 1 miliar, menjadikannya desa dengan anggaran terbesar di Kecamatan Marisa.
Kepala desa juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Musdes ini, pihaknya telah melalui berbagai tahapan perencanaan, mulai dari Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga pembahasan rancangan APBDes.
Setelah pemaparan APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan APBDes oleh BPD. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa, yang turut disaksikan oleh Camat Marisa dan seluruh peserta musyawarah.
Sebagai penutup, dokumen APBDes Tahun 2025 resmi diserahkan dari BPD kepada Kepala Desa untuk segera direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Marisa Selatan.
Dengan adanya APBDes ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Marisa Selatan.