• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua PKS Pohuwato Kritik Penanganan Kasus Money Politik Oleh Bawaslu, Terkesan Memaksakan

by admin
23 Juli 2024
in Daerah, Politik
0
0
SHARES
27
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Bawaslu Pohuwato akhirnya memutus dugaan money politik (politik) uang yang terjadi di Kecamatan Paguat, lanjut ke Sentra Gakumdu Pemilu. Seiring menunggu proses di Gakumdu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pohuwato, akhirnya buka suara.

Ketua PKS Pohuwato, Mukhlish Podilito, menyebutkan, proses penanganan dugaan kasus money politik oleh Bawaslu Pohuwato terkesan memaksakan.

“Bawaslu terkesan terlalu memaksakan persoalan money politik yang menyasar Caleg kami,” ujar Mukhlis kepada awak media, Selasa (23/07/2024).

Diuraikan Mukhlis, sebagaimana hasil komunikasi yang dilakukan PKS dengan Ketua Bawaslu Pohuwato belum lama ini, informasi terkait money politik yang menjerat salah satu Caleg PKS tersebut, pemberi keterangan pada kasus tersebut tidak mau bertanda tangan sebagai pelapor, sehingga unsur formilnya tidak terpenuhi. Olehnya proses tersebut menurutnya tidak bisa lagi dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

“Sebagaimana komunikasi saya dengan ketua Bawaslu pada tanggal 16/7 informasi terkait money politik yang menjerat salasatu Caleg PKS, tidak ada tercantum pelapor sehingga unsur formilnya tidak terpenuhi. adapun kronologi atas dugaan money politik tersebut hanya berupa keterangan. Jadi kami menganggap persoalan ini seperti dipaksakan untuk di proses pada tingkat Gakumdu,” ungkap Mukhlis.

Adapun terkait nama-nama yang disebut sebagai pemberi uang pada kasus tersebut, juga dijelaskan Mukhlis, tidak termasuk pada tim kampanye PKS yang didaftarkan ke KPU.

“Bahkan nama-nama tersebut tidak dikenal oleh MY yang merupakan caleg PKS,” jelasnya.

Meski demikian, PKS kata Mukhlis tentu siap menghadapi gugatan ataupun proses yang saat ini tengah diregistrasikan oleh Bawaslu di tingkatan sentra Gakumdu Pemilu. Bahkan, PKS Pohuwato, kata Dia, telah meminta pendapat tim hukum DPP PKS.

“Intinya Kami PKS siap menghadapi persoalan ini dan kami pun sudah mengkomunikasikan hal ini ke tim hukum DPP PKS,” tegasnya.

Terkait

Tags: Bawaslu PohuwatoKabupaten PohuwatoMoney PolitikPartai PKS PohuwatoPSU
admin

admin

Next Post

Kontroversi : Obat Puskesmas Dipinjamkan ke Rumah Sakit, Tak Diketahui Kepala Bidang Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

HMI dan Rekonstruksi Masyarakat Sipil: Antara Idealisme dan Realitas Sosial

HMI dan Rekonstruksi Masyarakat Sipil: Antara Idealisme dan Realitas Sosial

3 minggu ago

Panwas Duhiadaa Gelar Pelantikan dan Pembekalan Untuk 36 Anggota PTPS Siap Awasi Pemilu 2024

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In