• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Dapat Mendaftar Mulai 27 Agustus

by admin
25 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 Wita. Proses pendaftaran dilakukan di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, JI. M.H. Thamrin, Marisa.

Pengumuman resmi mengenai pendaftaran ini disampaikan melalui nomor 968/pl.02.2-pu/7504/2024. Bagi partai politik yang ingin mengusung calon, diwajibkan memenuhi syarat minimal suara sah hasil Pemilu 2024, yaitu sekurang-kurangnya 10% atau 9.575 suara sah.

ADVERTISEMENT

Syarat Calon

Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

  1. Warga Negara : Harus merupakan warga negara Indonesia.
  2. Usia dan Pendidikan : Minimal berusia 25 tahun dan berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
  3. Kesehatan : Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  4. Rekam Jejak : Tidak pernah terpidana dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih, kecuali untuk tindak pidana politik atau kealpaan.
  5. Keanggotaan : Harus mengundurkan diri dari posisi sebagai anggota DPR, ASN, atau lembaga lainnya jika telah ditetapkan sebagai calon.

Akses Sistem Pendaftaran

Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Pohuwato. Pengajuan dapat dilakukan oleh petugas penghubung yang ditunjuk, dengan melampirkan surat permohonan.

Layanan Bantuan

KPU Pohuwato juga membuka layanan helpdesk di kantor mereka untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran. Calon yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU melalui email di palmsteknis@gmail.com atau telepon di 081445808550.

Pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi para calon untuk bersaing dalam Pilkada 2024, dan diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Terkait

Tags: Kabupaten PohuwatoKPU PohuwatoPilkada 2024Pilkada Kabupaten Pohuwato
admin

admin

Next Post

Resmi Diambil Sumpah, Berikut Nama-nama 25 Anggota DPRD Pohuwato Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergi Posal Pohuwato dan Pemda Atasi Banjir di Paguat dengan Bantuan Cepat

6 bulan ago

Lapas Pohuwato Perkuat Pembinaan Lewat Kerja Sama dengan LBH Wahana Keadilan

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In