Absolute.co.id, (Pohuwato) – Aliansi Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (Gasspoll) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (04/11/2025). Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah pernyataan sikap yang menjadi poin utama tuntutan mereka terhadap pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait dalam persoalan tambang di wilayah Pohuwato.
Dalam orasinya, massa Aliansi Gasspoll menyoroti berbagai persoalan tambang emas tanpa izin (PETI) yang kerap memakan korban jiwa para penambang, namun dinilai tidak ditangani secara transparan oleh penegak hukum.
Berikut lima poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Gasspoll dalam aksi tersebut:
- Mendesak transparansi hukum terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang di lokasi PETI Pohuwato, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum para pelaku penambangan yang melakukan praktik penarikan “atensi” dari penambang.
- Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan serta memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan atensi di wilayah tambang.
- Mendesak Polda Gorontalo agar menghentikan proses hukum terhadap warga Pohuwato yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan di area perusahaan tambang.
- Mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar penambang lokal Pohuwato dapat memperoleh hak dan kepastian hukum dalam aktivitas tambang mereka.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Meski sempat memanas dalam beberapa momen orasi, massa tetap menegaskan bahwa gerakan mereka bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi para penambang rakyat Pohuwato yang selama ini merasa terpinggirkan.
“Ini bukan sekadar aksi, tapi suara keadilan rakyat kecil yang hidup dari tambang. Kami menuntut keterbukaan dan keberpihakan pada penambang lokal,” teriak salah satu orator Aliansi Gasspoll dalam aksinya.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyinggung isu sensitif keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal, serta menuntut transparansi hukum di tengah situasi tambang yang terus menuai polemik di Kabupaten Pohuwato.



