Absolute.co.id, (Pohuwato) – Rektor Universitas Pohuwato, Jorry Karim, S.Kom, M.Kom, telah memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di ruang kerjanya, Jorry menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh pihak universitas untuk menangani masalah tersebut.
Menurut Jorry, setelah rapat pimpinan yang dihadiri oleh semua pimpinan, dekan, dan kepala lembaga, pihak universitas sepakat untuk mengeluarkan Oknum Dosen yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan.
“Kami mengambil langkah tegas dengan mengganti posisi Oknum Dosen tersebut dari Wakil Rektor I,” ungkap Jorry pada Senin (10/06/2024).
Dalam konteks ini, Jorry menyatakan bahwa sebagai pimpinan universitas, dirinya merasa prihatin dan bersimpati terhadap korban serta keluarganya.
“Tanggung jawab saya sebagai rektor adalah untuk memastikan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat ditolerir di lingkungan kampus kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jorry menegaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan Oknum Dosen tersebut tidak dipengaruhi oleh tuntutan dari pihak luar, namun semata-mata untuk menjaga nama baik institusi.
“Kami tidak dapat membenarkan tindakan tersebut sebelum adanya pemeriksaan lebih lanjut, namun kami bertindak sesuai dengan kewenangan kami untuk melindungi kehormatan kampus,” jelasnya.
Rektor juga menyampaikan bahwa Oknum Dosen tersebut telah mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus pada studi S3 di Universitas Tadulako.
“Saya memastikan bahwa tidak akan ada lagi kasus dugaan pelecehan, dan sebagai tanggung jawab moral, saya siap untuk mengundurkan diri jika terjadi lagi,” tutup Jorry.