• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Parah!!!, PETI di KM 53 Popayato Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi dan Wartawan

by admin
14 Mei 2024
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
0
SHARES
35
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Timur diduga melibatkan oknum anggota Polisi berinisial D dan juga oknum wartawan di Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (10/05/2024), dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pohuwato itu diketahui saat pertama kali membuka akses jalan menuju lokasi PETI yang berada di KM 53 Kecamatan Popayato Timur.

Ia juga diduga terlibat dalam hal mementori puluhan alat berat jenis ekskavator yang masuk ke lokasi PETI yang masih berada di kawasan Perusahaan PT.Inti Global Laksana (IGL) tersebut.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas PETI di wilayah barat Pohuwato itu karena terinformasi dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri dari oknum anggota Polisi D tersebut.

“Kalau tidak salah, beliau (Oknum wartawan) itu masih ada hubungan keluarga dengan oknum komdan (Polisi) itu, karena masih satu marga dengan dia,” ungkap salah narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, Ahad (12/5/2024).

ADVERTISEMENT

Narasumber itu menyampaikan bahwa awal mula komunikasi mereka itu ketika ada pemberitaan insiden kecelakaan yang dialami warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Sudin Rahman (54) di lokasi PETI yang berada di KM 53, Popayato Timur, Jumat (03/04/2024).

“Saat itu katanya komunikasi mereka terjalin. Jadi tugasnya oknum wartawan ini sebagai komunikator, dia yang harus mengamankan ketika ada wartawan, LSM, aktivis dan lain-lain yang mau mengganggu aktivitas PETI di wilayah Perusahaan IGL tersebut,” katanya.

Anggota LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim menyoroti atas dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum wartawan Provinsi Gorontalo tersebut.

Dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk segera menutup aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato khususnya yang berada di Kecamatan Popayato.

“Kami juga minta untuk memproses hukum oknum anggota Kepolisian yang diduga bermain di tambang ilegal tersebut”, pungkasnya.

Terkait

Tags: Kabupaten PohuwatoOknum PolisiPETI PopayatoTambang Ilegal
admin

admin

Next Post

Mahmudin Mahmud Desak Kejati Gorontalo Percepat Proses Kasus Korupsi Septic Tank di Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

4 bulan ago
Menyinari Ramadan, Senat Mahasiswa FKIP Unipo Gelar Bulan Bakti Anjangsana

Menyinari Ramadan, Senat Mahasiswa FKIP Unipo Gelar Bulan Bakti Anjangsana

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In