• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang Pilkada 2024, Iskandar Ibrahim Dorong Kolaborasi Dalam Pembentukan Badan Adhoc

by admin
9 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
0
SHARES
13
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2024 dengan menggelar Rapat Kerja pembentukan badan adhoc, yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato. Kamis, (09/05/2024).

Rapat tersebut diadakan bersama instansi terkait dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plh Ketua KPU Iskandar Ibrahim, anggota KPU Usman Dunda, Sekretaris Kesbangpol Yuslan Samadi, anggota Bawaslu Pohuwato Munawar, serta para Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Pohuwato.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut dilakukan untuk menyelaraskan perekrutan badan adhoc, baik PPK maupun PPS.

“Rapat kerja kita hari ini untuk membangun penyelarasan dengan instansi terkait, terutama dengan para camat, kepala desa, dinas kesehatan, dan kepala puskesmas, terkait dengan perekrutan badan adhoc baik PPK maupun PPS,” ujar Iskandar.

ADVERTISEMENT

Iskandar juga menyoroti pentingnya dukungan fasilitas dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bagi penyelenggara di tingkat PPK dan PPS pada Pilkada 2024.

“Dukungan fasilitas dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa merupakan hal yang wajib diberikan untuk penyelenggara di tingkat PPK dan PPS pada Pilkada 2024,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan terkait persyaratan menjadi anggota PPK atau calon anggota PPS, Iskandar menjelaskan bahwa KPU tidak menyediakan fasilitas kesehatan, namun menekankan bahwa surat kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kemudian juga ada hasil pemeriksaan penyakit terutama tiga item penyakit yaitu, pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, maupun gula darah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar memperkuat pada rapat kerja bersama camat dan kepala desa maupun lurah yang berada di wilayah kabupaten, agar dapat memberikan kemudahan atau akses bagi aparat yang kemudian mendaftar sebagai PPK dan PPS.

“Kemudahan yang kami maksud yakni memberikan izin kepada aparatnya mendaftar sebagai anggota PPK maupun PPS yang nanti akan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu untuk mensukseskan Pilkada di tahun 2024 ini,” tutupnya.

Terkait

Tags: Iskandar IbrahimKabupaten PohuwatoKPU PohuwatoPembentukan Badan AdhocPilkada 2024Pilkada Kabupaten Pohuwato
admin

admin

Next Post

Salahudin Pakaya Siapkan 18 Ribu KTP Dukungan, Hasil Rekapitulasi Akan Segera Diserahkan ke KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perempuan dan Pembangunan Dalam Nafas Insan Cita

3 minggu ago

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Persiapan DPS Pilkada 2024

10 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In