Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi di Aula KPU Pohuwato, pada Rabu (03/01/2024), sebagai persiapan penyampaian Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu Tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, meminta bahwa tiap partai politik dapat mematuhi batasan yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 18 tahun 2023.
“Partai politik wajib melakukan generate dan submit LADK hingga tanggal 7 Januari, sesuai ketentuan dalam lampiran 1 PKPU tersebut. Jika terdapat ketidaksesuaian dalam penyampaian, maka parpol harus melakukab perbaikan mulai dari Senin tanggal 8 hingga Jumat tanggal 12 Januari”. jelas Dian.

Lanjut Dian, Penting untuk dicatat bahwa batas akhir perbaikan menjadi penentu. Dian menegaskan bahwa pengumuman hasil LADK sesuai PKPU 18 tahun 2023 akan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 13 Januari. Selain itu, Rakor ini merupakan upaya dalam memastikan kelancaran proses sehingga dapat meminimalisir kendala dalam aplikasi SIKADEKA.
“Dalam konteks ini, verifikasi akun menjadi prioritas utama. Tidak hanya dari partai politik, namun juga akun dari calon legislatif perlu dipastikan, sejalan dengan Pasal 51 ayat 2 PKPU. LADK calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan satu kesatuan dengan LADK partai politik peserta pemilu dan wajib disampaikan kepada KPU sesuai dengan tingkatannya”, ungkap Dian.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya berharap, agar partisipasi pemilu di Kabupaten Pohuwato, khususnya dari masyarakat disabilitas, dapat meningkat.
“Melalui sosialisasi, diharapkan lebih banyak masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari untuk menyalurkan hak suaranya demi terwujudnya peningkatan partisipasi dalam pemilu 2024 di kabupaten ini. Dian juga menekankan pentingnya menghindari golput, menegaskan bahwa golput tidaklah keren”, tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya. (Dinda)