Absolute.co.id, (Pohuwato) – Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Yusuf Mbuinga, SH, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Pohuwato. Dalam pernyataannya, ia menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang dinilai krusial dan hingga kini belum menunjukkan kejelasan kepada publik.
Menurut Yusuf, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan, objektif, dan profesional, khususnya terkait pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian luas.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah belum adanya konferensi pers resmi terkait hasil otopsi korban yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai. “Kami menunggu kejelasan. Kapan pihak kepolisian menyampaikan hasil otopsi secara terbuka? Ini menyangkut nyawa manusia dan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, terdapat empat kasus yang disebut sebagai “pekerjaan rumah besar” bagi Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato:
- Penangkapan 6 Unit Alat Berat
Hingga kini, publik mempertanyakan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penegakan hukum dinilai belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas tersebut.
- Kasus Mobil Tangki Bermuatan BBM Penanganan kasus ini juga dinilai belum transparan. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan penetapan tersangka secara resmi.
- Hasil Otopsi Korban di Lokasi PETI Desa Teratai
Misteri kematian korban masih belum terungkap secara jelas. Keterlambatan informasi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
- Dugaan Salah Tangkap Warga Marisa
Tuduhan pencurian tanpa bukti kuat terhadap seorang warga menjadi perhatian serius. Jika benar terjadi, hal ini mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas aparat.
Yusuf menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada keterbukaan dan integritas dalam menangani kasus. “Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih atau ditutup-tutupi. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sebaliknya,” ujar YM (sapaan akrab Yusuf Mbuinga).
Ia juga meminta Kapolres Pohuwato segera memberikan klarifikasi resmi melalui konferensi pers agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Salam Presisi. Kami hanya menuntut transparansi dan profesionalitas,” tutupnya.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.


