Absolute.co.id, (Pohuwato) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Taluditi kian meresahkan. Guna menjaga kondusivitas daerah, Camat Taluditi, Irfan Lalu, secara tegas meminta Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
Irfan mengungkapkan bahwa langkah ini mendesak dilakukan demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah keseimbangan alam.
“Kami meminta Polres Pohuwato kiranya melakukan penertiban tambang di wilayah Taluditi. hal ini dilakukan demi memastikan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” ujar Irfan kepada awak media, Kamis (26/03/2026).
Mantan Camat Buntulia ini membeberkan bahwa desakan penertiban tersebut didasari oleh banyaknya keluhan warga. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah dampak kesehatan, terutama ancaman wabah malaria.
Aktivitas PETI meninggalkan lubang-lubang bekas galian atau kubangan yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi. Kondisi ini dinilai menjadi sarang empuk bagi nyamuk pembawa penyakit.
“Kubangan bekas galian yang dibiarkan begitu saja sangat berbahaya. Itu menjadi tempat berkembang biaknya wabah malaria yang mengancam keselamatan warga kami,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Irfan berharap pemerintah pusat maupun daerah segera merealisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Taluditi.
Menurutnya, kepastian status wilayah tambang akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Kami berharap WPR segera direalisasikan agar aktivitas pertambangan di Taluditi berjalan sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang dibayangi rasa was-was karena melakukan penambangan ilegal,” pungkas Irfan.


