• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Absolute
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Bisnis
No Result
View All Result
Absolute
No Result
View All Result
Home Hukum

Transparansi Atensi Dipertanyakan, Kades Palopo Klarifikasi Aliran Dana Sosial dan Normalisasi

by admin
29 November 2025
in Hukum
0
Transparansi Atensi Dipertanyakan, Kades Palopo Klarifikasi Aliran Dana Sosial dan Normalisasi
0
SHARES
34
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Absolute.co.id, (Pohuwato) – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, meluruskan informasi yang beredar terkait penggunaan anggaran atensi yang disebut-sebut diarahkan kepada kepala desa. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi pemerintah desa, melainkan dikelola sepenuhnya oleh pengurus satu pintu yang dibentuk langsung oleh para pelaku usaha.

Agus menjelaskan bahwa seluruh pelaku usaha telah sepakat membentuk satu kepengurusan untuk mengatur dua jenis kegiatan, yakni kegiatan sosial dan kegiatan normalisasi.

“Semua pelaku usaha itu kumpul dan bentuk pengurus satu pintu, jadi semua kegiatan sosial maupun normalisasi ditangani oleh pengurus tersebut, bukan oleh kepala desa,” tegas Agus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp15 juta, yang sebelumnya menimbulkan spekulasi di masyarakat, merupakan anggaran khusus kegiatan sosial. Dana itu tidak diberikan kepada kepala desa, tetapi diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk di masing-masing desa.

ADVERTISEMENT

“Rp15 juta itu benar ada, tapi itu untuk kegiatan sosial. Yang menerima adalah KSM, bukan kepala desa. Mereka yang belanja sembako dan membagikan kepada masyarakat terdampak,” jelas Agus.

Sementara itu, untuk kegiatan normalisasi, Agus memastikan bahwa proses tersebut sudah berjalan, hanya saja pelaksanaannya tidak menggunakan sistem kontrak formal.
“Normalisasi itu sudah dilaksanakan, hanya saja mereka tidak pakai kontrak,” tambahnya.

Dengan penjelasan ini, Agus berharap masyarakat mendapat pemahaman yang jelas dan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak tepat terkait pengelolaan anggaran atensi di wilayahnya.

Terkait

Tags: Kabupaten PohuwatoKades Palopo Klarifikasi Aliran Dana Sosial dan NormalisasiTransparansi Atensi Dipertanyakan
admin

admin

Next Post
HMI Cabang Pohuwato Resmi Buka Intermediate Training Tingkat Nasional, Bertema Hermeneutika Insan Cita 2047

HMI Cabang Pohuwato Resmi Buka Intermediate Training Tingkat Nasional, Bertema Hermeneutika Insan Cita 2047

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kodim 1313/Pohuwato Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Dalam Rangka HUT TNI ke-79

1 tahun ago

KPU Pohuwato Dorong Partisipasi Warganet Dalam Pilkada 2024

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Absolute

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Bisnis

    © 2023 Absolute.co.id - PT Media Jurnal dan Pendidikan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In