Absolute.co.id, (Pohuwato) – Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, melaporkan bahwa per bulan ini sudah terbentuk 80000 lebih koperasi merah putih.
“Mereka itu adalah wajah baru koperasi. Mereka menjadi tonggak koperasi yang modern,” tambahnya.
Adapun beberapa tujuan spesifik dari pendirian Koperasi Merah Putih meliputi: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, yaitu mencakup peningkatan pendapatan, kualitas hidup, dan akses terhadap layanan dasar.
Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri: Dengan mengoptimalkan potensi desa dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
Menciptakan Lapangan Kerja: Melalui berbagai usaha yang dikelola oleh koperasi, seperti simpan pinjam, gerai sembako, dan lainnya.
Memperkuat Ketahanan Pangan: Dengan mengelola distribusi bahan pokok, mendukung pertanian, dan membantu pemasaran hasil panen.
Mendorong Pemerataan Ekonomi: Dengan memberikan akses yang lebih adil terhadap sumber daya dan kesempatan ekonomi.
Membangun Infrastruktur Desa:Koperasi juga dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur dasar di desa.
Meningkatkan Pelayanan Publik: Koperasi dapat membantu menyediakan berbagai layanan publik yang dibutuhkan masyarakat desa.
Memutus Mata Rantai Kemiskinan: Dengan memberikan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa dan berperan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat desa.