Absolute.co.id, (Pohuwato) – Salah satu Helikopter milik PT Komala Indonesia dilaporkan melakukan pendaratan darurat di lahan perkebunan milik warga Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (29/05).
Helikopter tipe AS 350 B3E tersebut diduga tidak memiliki izin penerbangan dari pihak Bandara Panua dan Airnav Gorontalo.
Sebagaimana informasi yang didapatkan media ini, bahwa keberadaan helikopter tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan PT Loka Indah Lestari (LIL), perusahaan yang diketahui bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
“Informasi yang kami peroleh dari Kepala Dinas Perhubungan menyebutkan helikopter itu tidak memiliki izin terbang dari Airnav Gorontalo,” ujar sumber tersebut, Kamis (29/05/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, helikopter itu diduga digunakan untuk mengambil sampel tambang emas di area PT LIL.
“Jika ini benar, ini jelas melanggar. PT LIL itu perusahaan perkebunan sawit, kenapa ada aktivitas tambang emas?” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato, Herdi Poha, membenarkan bahwa, helikopter tersebut tidak memiliki izin penerbangan di wilayah udara Pohuwato.
“Iya, kami sudah koordinasi dengan pihak Bandara Panua melalui Pak Agus. Helikopter tersebut tidak memiliki izin terbang di wilayah ini. Sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Airnav Gorontalo,” jelas Herdi.
Terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menyatakan bahwa, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi itu.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait izin terbang. Saya akan menurunkan tim untuk menyelidiki informasi ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Komala Indonesia maupun PT Loka Indah Lestari terkait kejadian tersebut.