Absolute.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 Wita. Proses pendaftaran dilakukan di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, JI. M.H. Thamrin, Marisa.
Pengumuman resmi mengenai pendaftaran ini disampaikan melalui nomor 968/pl.02.2-pu/7504/2024. Bagi partai politik yang ingin mengusung calon, diwajibkan memenuhi syarat minimal suara sah hasil Pemilu 2024, yaitu sekurang-kurangnya 10% atau 9.575 suara sah.
Syarat Calon
Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
- Warga Negara : Harus merupakan warga negara Indonesia.
- Usia dan Pendidikan : Minimal berusia 25 tahun dan berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
- Kesehatan : Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Rekam Jejak : Tidak pernah terpidana dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih, kecuali untuk tindak pidana politik atau kealpaan.
- Keanggotaan : Harus mengundurkan diri dari posisi sebagai anggota DPR, ASN, atau lembaga lainnya jika telah ditetapkan sebagai calon.
Akses Sistem Pendaftaran
Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Pohuwato. Pengajuan dapat dilakukan oleh petugas penghubung yang ditunjuk, dengan melampirkan surat permohonan.
Layanan Bantuan
KPU Pohuwato juga membuka layanan helpdesk di kantor mereka untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran. Calon yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU melalui email di [email protected] atau telepon di 081445808550.
Pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi para calon untuk bersaing dalam Pilkada 2024, dan diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.